Dewan Pers Imbau Wartawan Jadi Wasit Adil dalam Pilkada Aceh

Avatar
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, saat menjadi narasumber dalam Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Banda Aceh
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, saat menjadi narasumber dalam Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Banda Aceh. Foto: Infopublik.id

Banda Aceh | Aliansi.ID — Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa pers harus berperan sebagai wasit yang profesional dan adil dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh 2024.

Ia menekankan pentingnya nilai-nilai moral, integritas dan tanggung jawab sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Yadi dalam Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Banda Aceh, Kamis (22/8/2024), yang dihadiri oleh puluhan pimpinan redaksi dari berbagai media di Aceh.

Baca juga :  Sekolah Asal Aceh Utara Raih Juara pada Kompetisi Aceh Marching Band Championship VII

“Pers memiliki kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat, fair, dan tepat waktu,” ujar Yadi dilansir Info Publik, Jumat (23/8/2024).

Yadi juga menyoroti tanggung jawab besar media dalam memastikan publik menerima informasi yang benar dan akurat sehingga dapat membuat pilihan yang tepat dalam menentukan calon pemimpin.

“Pers harus menjadi wasit yang adil dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik sehingga publik tidak disesatkan oleh informasi yang tidak benar,” lanjutnya.

Baca juga :  PAS Aceh dan PA Sepakat Usung Ayah Wa-Panyang Demi Aceh Utara yang Lebih Baik

Dalam konteks Pemilu 2024, peran pers menjadi makin krusial di tengah maraknya penyebaran hoaks dan berkembangnya pengaruh “buzzer” di lini masa. Menurut Yadi, pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga kewarasan publik dalam memilih calon-calon pemimpin yang tepat.

Selain itu, Yadi juga mengingatkan bahwa jurnalis yang terlibat dalam kontestasi politik, baik sebagai calon legislatif, calon kepala daerah, maupun tim sukses, diminta untuk mengundurkan diri atau non-aktif sementara waktu.

Baca juga :  Pj Sekda Aceh Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Hal itu menurutnya, penting untuk menjaga independensi dan integritas pers dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya proses demokrasi.

Kegiatan ini dibuka oleh anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dan menghadirkan sejumlah narasumber Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Agus Syahputra, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Acik Nova, serta Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Wahyu Triyogo. []

Editor : Redaksi
Sumber : Infopublik.id