Ribuan KPM di Banda Aceh Dapat Beras dan Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwal Penyalurannya

Avatar
Plt. Kadis Sosial Aceh, Chaidir
Plt. Kadis Sosial Aceh, Chaidir, saat meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng di Banda Aceh, Senin (17/11). đź“·: Dok. Dinsos Aceh

Banda Aceh | Aliansi.ID — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Provinsi telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober–November 2025 yang menjangkau 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Program bantuan ini istimewa karena selain beras, masyarakat juga menerima minyak goreng.

Penyaluran tahap pertama bantuan ini telah dimulai sejak 13 November 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan.

Setiap KPM berhak menerima 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan, ditambah dengan 4 liter minyak goreng. Bantuan pangan ini merupakan dukungan pemerintah untuk meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Baca juga :  Satlantas Polres Aceh Jaya Imbau Pengguna Jalan Waspadai Hujan Lebat dan Genangan Air

Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penentuan sasaran penerima. Pendanaan bantuan bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sementara pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir SE MM, memastikan Pemerintah Aceh mendukung penuh dan mengawasi penyaluran ini.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir, Senin (17/11).

Baca juga :  Polisi Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Pelabuhan Ulee Lheue

Chaidir menambahkan bahwa setelah Kota Banda Aceh, pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh saat ini sedang memasuki tahap koordinasi sebelum pelaksanaan penyaluran berikutnya.

“Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” katanya.

Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan, dibantu oleh fasilitator gampong.

Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana SPsi MSi, menjelaskan mekanisme verifikasi dilakukan secara ketat.

Baca juga :  Aceh Bersiap Sambut Islami Cruise, Momentum Strategis Pariwisata Halal Internasional

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra Yana, yang juga TKSK Meuraxa.

Jadwal Penyaluran di Banda Aceh

  • 13 November 2025: Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru.
  • 17 November 2025: Kecamatan Meuraxa.
  • 18 November 2025: Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng.
  • 19 November 2025: Kecamatan Lueng Bata.
  • 20 November 2025: Kecamatan Kuta Raja.
  • 21 November 2025: Kecamatan Kuta Alam.
Editor : Redaksi
Sumber : Ril