Aceh, Hukum  

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Avatar
Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot di Polda Aceh. Foto: Ist.

Banda Aceh | Aliansi.ID – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca juga :  Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca juga :  Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy.

Editor : Redaksi
Sumber : Ril