Aksi Mahasiswa Berbuah Hasil, Kenaikan UKT Resmi Dibatalkan

Oleh Rauzatul Jannah*

Avatar
Rauzatul Jannah. Foto: Ist.

Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang muncul pada awal 2024 telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan pelajar, akademisi dan pemerhati pendidikan.

Rencana kenaikan UKT ini awalnya muncul dari pihak perguruan tinggi akibat meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pemerintah dan perguruan tinggi berada di bawah tekanan yang lebih besar karena media sosial dipenuhi dengan banyak tagar (tanda pagar-red) yang menentang kenaikan UKT.

Orang tua dari mahasiswa yang merasakan langsung dampak dari kebijakan ini juga mendukung penolakan kenaikan UKT. Mereka khawatir bahwa kenaikan UKT akan menyebabkan banyak mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu meninggalkan pendidikan perkuliahannya.

Baca juga :  Latih Pemanfaatan TIK, BLPT bersama DTK Provinsi Aceh Laksanakan Berkobar Tahun 2024

Melihat banyaknya penolakan hingga terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa, pemerintah pun angkat bicara mengenai isu kenaikan UKT tersebut.

Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Senin, 27 Mei 2024 menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo setelah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.

Keputusan pemerintah mengenai pembatalan kenaikan UKT pada 27 Mei 2024 ini merupakan salah satu cerminan dari kekuatan suara kolektif masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik.

Meskipun hal ini merupakan kemenangan bagi mahasiswa, tantangan besar masih menanti untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat ditingkatkan tanpa harus membebani mahasiswa secara finansial.

Baca juga :  Rektor Unimal Sambangi Danrem 011 Lilawangsa, Ini yang Dibicarakan

Untuk menemukan solusi yang inovatif dan berkelanjutan, pemerintah, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama agar kedepannya transparansi, efisiensi dan keadilan dapat menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diambil sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas dan adil.

Pembatalan kenaikan UKT setelah aksi mahasiswa menunjukkan bahwa kekuatan perubahan masih berada di tangan rakyat. Tindakan mahasiswa yang gigih dan terorganisir berhasil memengaruhi kebijakan pemerintah dalam hal ini. Pembatalan ini adalah bukti nyata bahwa suara mahasiswa memiliki dampak yang signifikan dalam dunia pendidikan.

Baca juga :  Sekolah Asal Aceh Utara Raih Juara pada Kompetisi Aceh Marching Band Championship VII

Langkah ini juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga dan memperjuangkan keadilan sosial. Dengan bersatu dan bersuara, mahasiswa mampu membela hak-hak mereka dan mencegah pemerintah atau institusi pendidikan untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Namun demikian, pembatalan kenaikan UKT juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif mahasiswa tidak boleh berhenti di situ. Ini harus menjadi momentum untuk terus mengawasi kebijakan pendidikan yang diterapkan dan bergerak untuk memperjuangkan akses pendidikan yang lebih adil dan terjangkau bagi semua orang. []

* Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah asal Kabupaten Aceh Utara

Penulis : Rauzatul Jannah
Editor : Redaksi