Opini  

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Aceh Menjadi Penjaga Arah Mualem

Avatar
Ilustrasi. 📷: Dibuat menggunakan AI

Oleh: M. Atar*

Di tengah dinamika kebijakan publik di Aceh, peran Sekretaris Daerah menjadi semakin krusial. Muhammad Nasir, S.IP., M.PA. tampil sebagai figur administratif yang tidak hanya menjalankan roda birokrasi, tetapi juga memastikan arah kebijakan tetap berada pada jalurnya. Dalam konteks ini, ia berada di garis depan dalam mengawal kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, terkait penataan ulang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendasar: menghadirkan keadilan dalam distribusi layanan kesehatan. JKA tidak lagi diarahkan sebagai program yang menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa seleksi, melainkan difokuskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Prinsipnya sederhana, tetapi implementasinya kompleks; data harus akurat, verifikasi harus ketat, dan pembaruan harus terus dilakukan. Di sinilah peran Muhammad Nasir menjadi sentral, yakni memastikan proses koreksi data berjalan presisi tanpa mengganggu pelayanan publik.

Baca juga :  DPM Unimal Desak Gubernur Aceh Batalkan Pemangkasan Peserta JKA Per 1 Mei

Dalam masa transisi, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal. Pelayanan kesehatan tetap berjalan, menjadi bukti bahwa reformasi dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan bertanggung jawab. Muhammad Nasir mengawal agar kebijakan ini tidak hanya tepat secara konsep, tetapi juga aman dalam pelaksanaannya.

Namun, di tengah upaya penataan tersebut, riak politik justru menguat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara terbuka mengkritik kebijakan gubernur dengan bahasa yang memicu polemik dan provokatif. Kritik yang seharusnya disampaikan melalui jalur kelembagaan berubah menjadi konsumsi publik yang sarat emosi, bahkan disertai tudingan keras yang tidak mencerminkan etika komunikasi politik.

Baca juga :  Mualem Solusi Pembangunan Aceh

Situasi semakin kompleks dengan munculnya dugaan mobilisasi massa dan narasi, tidak hanya di pusat pemerintahan tetapi juga hingga ke daerah. Dinamika ini memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan kebijakan telah bergeser menjadi kontestasi kepentingan yang lebih luas. Saat Sekda mengawal kebijakan Mualem, Ketua DPRA terlihat sibuk mempertahankan takhta.

Di sisi lain, sorotan terhadap internal DPRA juga mulai menguat. Isu pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) bernilai ratusan miliar rupiah serta kritik dari sesama anggota dewan memperlihatkan adanya ketegangan yang tidak bisa diabaikan. Publik pun mulai menilai bahwa kegaduhan ini tidak sepenuhnya demi kepentingan masyarakat, melainkan juga dipengaruhi oleh dinamika internal kekuasaan.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran Muhammad Nasir menjadi penyeimbang yang penting. Ia tidak berada di ruang politik yang gaduh, melainkan menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Mengawal kebijakan Mualem bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa arah pembangunan tetap berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

Baca juga :  [Opini] Momentum Kemerdekaan dan Tantangan Ekonomi Lhokseumawe

Pada akhirnya, substansi dari penataan JKA adalah menghadirkan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Tantangannya bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada kemampuan menjaga stabilitas di tengah tekanan politik. Di titik inilah, keteguhan Muhammad Nasir sebagai Sekda diuji untuk menjaga arah, memastikan kebijakan tetap berjalan, dan menghindarkan pemerintahan dari kehilangan fokus utamanya: melayani rakyat.

* M. Atar, S.T., M.Si. Ketua Umum Badko HMI Aceh Periode 2021–2023

Editor : Redaksi